TAWASSUL



Setelah pada edisi yang lalu kita me-ngetahui bahaya kesyirikan yang sangat besar di dunia dan akhirat, kita perlu mengetahui secara rinci bentuk-bentuk kesyirikan yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Di antara bentuk-bentuk yang banyak terjadi pada mereka adalah berdoa dan me-minta pada kuburan-kuburan yang dianggap keramat, kepada orang-orang shalih yang telah mati atau kepada jin-jin dan malaikat-malaikat. Banyak pula di antara mereka yang bertawassul (mengambil perantara) dengan ruh atau kedudukan nabi dan bertawassul dengan kemuliaan para wali dan orang-orang shalih (yang sudah mati). Jika kita mencer-mati nash-nash dalam al-Qur’an maupun sunnah, maka akan kita dapati pula hal demi-kian ini pada zaman jahiliyah dulu ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam diutus.
Kaum musyrikin di zaman jahiliyah dulu ataupun pada zaman kita ini selalu beralasan bahwa mereka tidak me-nyembah sesembahan-sesembahan tadi mela-inkan hanya sebagai taqarruban (mendekat-kan diri) dan wasilah (perantara) kepada Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla mengkisahkan jawaban mereka ketika diperingatkan dari kesyirikan dalam firman-Nya:
أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَآءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ. الزمر: 3
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah me-reka melainkan supaya mereka men-dekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (az-Zumar: 3)

Siapakah yang lebih sesat daripada orang-orang yang meminta sesuatu kepada selain Allah dimana mereka tidak mungkin akan dapat mengabulkannya sampai hari kiamat. Mereka telah mati, telah terputus hubungannya dengan kita dan berbeda alam-nya. Bahkan Mereka di alam barzakh disi-bukkan dengan urusannya sendiri.
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لاَ يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَآئِهِمْ غَافِلُونَ . الأحقاف: 5
Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembah-an selain Allah yang tiada dapat memperke-nankan (do'a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka? (al-Ahqaaf: 5)

Mengapa tidak meminta secara langsung kepada yang Maha Mendengar dan Maha Melihat?
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ. الزمر: 60
Dan Rabb-mu berfirman: "Berdo'alah kepa-da-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagi-mu. Sesungguhnya orang-orang yang me-nyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam ke-adaan hina dina". (az-Zumar: 60)

Mereka yang dianggap oleh sebagian masyarakat dapat menyampaikan harapannya kepada Allah, dalam keadaan sedang sibuk mendekatkan diri mereka sendiri kepada-Nya, mengharapkan rahmat dari-Nya dan takut akan adzab-Nya. Dan mereka tidak dapat mendengarkan do’a mereka. Bahkan jika mereka adalah orang-orang yang shalih ketika hidup di dunia, tentu akan mengingkari kesyirikan ini pada hari kiamat kelak.
إِنْ تَدْعُوهُمْ لاَ يَسْمَعُوا دُعَآءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلاَ يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ. فاطر: 14
Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mere-ka mendengar, mereka tidak dapat memper-kenankan permintaanmu. Dan pada hari ki-amat mereka akan mengingkari kemusyri-kanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberi-kan oleh Yang Maha Mengetahui. (Faathir: 14)

Maka yang akan terjadi pada hari kiamat adalah mereka saling salah-menyalahkan sebagaimana dalam kelanjutan ayat dalam surat Al-Ahqaaf di atas:
وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ. الأحقاف
Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka. (al-Ahqaaf: 6)

Untuk itu perlu kita bahas makna ta-wassul dan wasilah. Karena jika terjadi kesa-lahan dalam masalah ini dapat menjerumus-kan seseorang dalam kesyirikan besar yang dapat menggugurkan seluruh amalannya.

Definisi tawassul
Tawassul berasal dari kata الوسيلة yaitu suatu sebab yang dapat menghantarkan pada tercapainya tujuan. Wasilah juga mempunyai makna yang lain, yaitu kedudukan di sisi raja, atau derajat dan kedekatan. Di dalam hadits berikut ini kata wasilah dipakai untuk pengertian “kedudukan tinggi di surga”.
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلاَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِيْ إِلاَّ لَعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأَرْجُوْا أَنْ أَكُوْنَ هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةَ. (رواه مسلم
Apabila kamu mendengar (ucapan) mu-adzin, maka ucapkanlah seperti apa yang di-ucapkannya. Kemudian bershalawatlah ke-padaku karena sesungguhnya orang yang membaca satu shalawat kepadaku, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali. Ke-mudian mintalah kepada Allah untukku wasilah, karena ia adalah kedudukan di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah dan aku berharap menjadi orang tersebut. Ba-rangsiapa meminta untukku wasilah ter-sebut ia berhak memperoleh syafaat. (HSR. Muslim)

Itulah makna wasilah secara bahasa.

Adapun makna wasilah menurut al-Qur’an adalah sebagaimana firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. المائدة: 35
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwa-lah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihad-lah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (al-Maidah: 35)

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah -ke-tika mengutip penafsiran Ibnu Abbas, Muja-hid, Abu Wail, Al-Hasan, Abdullah bin Katsir, Asu-Suddi, Ibnu Zaid dan lainnya- berkata bahwa wasilah di dalam ayat ini (al-Maidah ayat 35) ialah peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Beliau juga menukil perkataan Qatadah mengenai ayat tersebut: “Mendekatkan kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan amal yang membuat-Nya ridla”.

Maka tawassul atau wasilah adalah mencari jalan kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan beribadah kepadanya dengan cara yang diajarkan oleh Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian hendaklah orang yang berdo’a mengambil perantara agar dikabul-kan do’anya dengan perkara-perkara yang dicintai dan disukai oleh Allah, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Bukan dengan kebidahan yang membuat Allah benci bukan pula dengan kesyirikan yang mambuat Allah murka!

Tawassul yang Disyariatkan
Ada beberapa macam tawassul yang di-syari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam , yaitu:

1.Bertawassul dengan nama-nama Allah ta‘ala, sifat-sifat-Nya dan per-buatan-Nya
وَلِلَّهِ اْلأَسْمَآءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا. الأنفال: 18
Hanya milik Allah asmaaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu … (al-Anfaal: 18)

Di antara tawassul dengan nama-nama Allah adalah ucapan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam:
أَللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ بْنُ أَمَّتِكَ نَصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ اللهُمَّ بِكُلِّّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَنْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا وَنُوْرَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمَّيْ وَغَمِّيْ. (رواه أحمد وصححه الألباني
Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, anak ham-ba-Mu yang laki-laki dan anak hamba-Mu yang perempuan. Ubun-ubunku ada di ta-ngan-Mu. Hukum-Mu telah berlaku atasku. Ketentuan-Mu telah adil bagiku. Aku memo-hon kepada-Mu, ya Allah, dengan semua nama yang Engkau miliki yang Engkau na-makan diri-Mu dengannya. Atau yang Eng-kau turunkan dalam kitab-Mu. Atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu. Atau yang Engkau khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu. Jadikanlah al-Qur’an al-Adhim sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghilang kesedihan dan kegelisahanku. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh al-Albani)

Di antara tawassul dengan menyebutkan sifat-Nya adalah doa beliau shalallahu 'alaihi wa sallam:
أَعُوْذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ. (رواه مسلم
Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah dari kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti. (HR. Muslim)

Dan di antara tawassul dengan perbuatan-perbuatan Allah adalah shalawat yang diajar-kan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam yang dikenal dengan shalawat Ibrahimiyah yaitu:
َّلهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ
Ya Allah, berilah shalawat kepada Muham-mad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya.

Kalimat “kama Shallaita” dalam hadits di atas yang artinya “sebagaimana Engkau memberi shalawat” merupakan salah satu perbuatan Allah.

2.Bertawassul dengan keimanan kepada Allah dan rasul-Nya

Adapun dalil bolehnya tawassul dengan keimanan yaitu, firman Allah:
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ ءَامِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأَبْرَار. 193
Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mende-ngar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Rabb-mu", maka kamipun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesa-lahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. (Ali Imran: 193)

Dari ayat di atas disebutkan bahwa dengan sebab keimanan kami kepada rasul-Mu maka ampunilah dosa kami. Maka jadilah iman ke-pada Allah dan rasul-Nya menjadi wasilah atau sebab diampuni dosa-dosa.

3. Bertawassul dengan keadaan orang yang berdoa.

yaitu seorang yang berdoa bertawassul dengan keadaannya, seperti pernyataan seseorang ketika berdo’a:

أَللَّهُمَّ إِنِّي أَنَا الْفَقِيْرُ إِلَيْكَ، أَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَنَا اْلأَسِيْرُ بَيْنَ يَدَيْكَ
Ya Allah, sesungguhnya aku ini faqir sangat membutuhkanmu. Ya Allah sesungguhnya aku ini tawanan (budak) milikmu….

Adapun dalilnya adalah firman Allah:
رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ.القصص: 24
"Ya Rabb-ku sesungguhnya aku sangat me-merlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (al-Qashash: 24)

4. Bertawassul dengan doanya orang yang mungkin dikabulkan doanya.

Adapun dalilnya adalah ketika seseorang yang meminta Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam untuk berdoa kepada Allah agar diturunkan hujan, orang itu berkata: “Wahai Rasulullah, telah binasa harta benda kami dan terputus jalan-jalan, maka mohonkanlah kepada Allah agar menu-runkan hujan”. Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdoa: “Ya Allah turunkanlah hujan, ya Allah turun-kanlah hujan”. (HR. Muslim)

Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa syarat orang yang diminta untuk berdoa adalah:
1. Hadir atau dapat mendengar permintaan orang tersebut.
2. Masih hidup dan dapat melakukan do’a tersebut.
3. Hati harus tetap yakin bahwa Allahlah yang akan menentukan segala sesuatunya. Tidak ada kecenderungan hati kepada selain-Nya.

Adapun meminta didoa-kan atau meminta disampaikan keinginannya kepada orang yang telah mati atau kepada kuburan-kuburan, atau kepada orang yang tidak hadir dan tidak mendengar walaupun masih hidup, maka yang demikian merupakan kesyirikan yang nyata.

5. Bertawassul dengan amal shalih; yakni menyebutkan dalam doanya amal shalih yang pernah dikerjakannya.

Hal itu seperti yang ditunjukkan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar, bahwa ada 3 orang laki-laki yang terkurung di dalam gua. Kemudian mereka berdoa dengan menyebut-kan amalan shalihnya masing-masing agar dibukakan pintu gua tersebut dari batu yang menutupinya. Akhirnya Allah mengabulkan doa mereka, dan mereka dapat keluar dari gua tersebut .

Demikianlah uraian ringkas tentang tawassul yang disyari’atkan dan peringatan terhadap bentuk-bentuk tawassul yang dapat menjerumuskan kita dalam kesyirikan. Semoga Allah senantiasa menjauhkan kita dari segala macam kesyirikan sehingga akan selamatlah amalan-amalan kita. Amien. Wallahu a’lam

sumber : http://muhammad-assewed.blogspot.com/2008/09/tawassul.html

SYARAT-SYARAT TAUHID



Kalimat tauhid mempunyai keuta-maan yang sangat agung. Dengan kalimat tersebut seseorang akan dapat masuk surga dan selamat dari api neraka. Sehingga dikata-kan bahwa kalimat tauhid merupakan kunci surga. Barangsiapa yang akhir kalimatnya adalah لا إله إلا الله maka dia termasuk ahlul jannah (penghuni surga).

Namun sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh dalam kitab Fathul Majid bahwa setiap kunci memiliki gigi-gigi. Dan tanpa gigi-gigi tersebut tidak dapat dikatakan kunci dan tidak bisa dipakai untuk membuka. Gigi-gigi pada kunci surga tersebut adalah syarat-syarat لا إله إلا الله. Barang siapa memenuhi syarat-syarat tersebut dia akan mendapatkan surga, sedangkan barang-sapa yang tidak melengkapinya maka ucapan-nya hanya igauan tanpa makna.
Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam memberikan jaminan surga kepada orang-orang mukmin, Rasulullah menyebutkannya degan lafadz:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ..... (متفق عليه
Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diiba-dahi kecuali Allah… (HR. Bukhari Muslim)

Lafadz شهد (bersaksi) bukanlah sekedar ucapan, karena persaksian lebih luas makna-nya daripada ucapan. Lafadz ini mengandung ucapan dengan lisan, ilmu, pemahaman, keyakinan dalam hati dan pembuktian dengan amalan.

Bukankah kita ketahui bahwa seseorang yang mempersaksikan suatu persaksian di hadapan hakim di pengadilan, tidak akan diterima jika saksi tersebut tidak mengetahui? Atau ia tidak memahami apa yang dia ucap-kan? Bukankah jika ia berbicara dengan ragu dan tidak yakin juga tidak akan diterima persaksiannya? Demikian pula persaksian se-seorang yang bertentangan dengan perbu-atannya sendiri, tidak akan dipercaya oleh pengadilan manapun. Hal ini jika ditinjau dari makna شهد (mempersaksikan).

Oleh karena itu sebatas mengucapkan-nya tanpa adanya pengetahuan tentang mak-nanya, keyakinan hati, dan tanpa pengamalan terhadap konsekwensi-konsekwensinya baik berupa pensucian diri dari noda kesyirikan maupun pengikhlasan ucapan dan amalan –ucapan hati dan lisan, amalan hati dan anggo-ta badan- maka hal tersebut tidaklah berman-faat menurut kesepakatan para ulama (lihat Fathul Majid, Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 52)

Itulah hakikat makna syahadat yang harus ditunjukkan dengan adanya keikhlasan dan kejujuran yang mana keduanya harus berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Jika tidak mengikhlaskan persaksiannya berarti dia adalah musyrik dan apabila tidak jujur dalam persaksiannya berarti dia munafiq.

Jadi, persaksian dengan kalimat لا إله إلا الله yang merupakan kunci untuk membuka pintu surga tentu harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

Syarat pertama: Ilmu
yaitu pengetahuan terhadap makna syahadat yang membuahkan peniadaan terhadap kebo-dohan. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ.... محمد: 19
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya ti-dak ada Ilah (sesembahan) yang patut diiba-dahi kecuali Allah .... (Muhammad: 19)

dan dalam hadits disebutkan:
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه مسلم عن عثمان بن عفان
Barangsiapa yang mati, sedangkan ia me-ngetahui bahwa tidak ada ilah yang patut diibadahi kecuali Allah, maka ia akan masuk surga (HR. Muslim)


Syarat kedua: Yakin
Yaitu keyakinan dengan tanpa keraguan terhadap kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. Hal tersebut tidak akan terwujud kecuali jika seseorang meng-ucapkannya dalam keadaan yakin terhadap kandungan makna dari persaksiannya.

Dalilnya adalah firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا...الحجرات: 15
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu ... (al-Hujurat: 15)

Untuk membuktikan kebenaran keimanan-nya, Allah memberikan syarat adanya keya-kinan pada keimanannya ini. Karena orang yang ragu dalam keimanannya tidak lain hanyalah orang-orang munafiq –wal iyadzu billah- sebagaimana yang diterangkan dalam ayat-Nya:
إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ. التوبة: 45
Sesungguhnya yang akan meminta izin ke-padamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-annya.(at-Taubah: 45)

Adapun dalil dari sunnah adalah sebagaima-na disebutkan dalam hadits:
مَنْ لَقِيْتُ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبَهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة
Barangsiapa yang menemui-Ku dari balik tabir ini yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi ke-cuali Allah dengan yakin terhadapnya dalam hatinya, maka berilah kabar gembira kepa-danya dengan surga. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Syarat ketiga: Menerima
Yaitu menerima segala konsekwensi-konsek-wensi dari kalimat syahadat baik dengan hatinya maupun dengan lisannya. Tidak se-perti kaum musyrikin yang tidak mau mene-rima konsekwensi kalimat tauhid yaitu me-ninggalkan sesembahan-sesembahan mereka.

Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ . وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ الصافات: 36
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dika-takan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sem-bahan kami karena seorang penyair gila?" (ash-Shafat: 35-36)

Adapun dalil dari hadits adalah:
إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَ لِغَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ
فَأَنْبَتَتِ الْكَـَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا وَسَقَوْا وَرَعَوْا وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً وَلاَ تُنْبِتُ كَـَلأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ. (رواه البخاري

Sesungguhnya permisalan apa-apa yang Allah Azza wa Jalla telah mengutusku dengan petunjuk dan ilmu ini adalah bagaikan hujan yang membasahi bumi. Ada di antara bumi yang subur, ia dapat menerima air, menumbuh-kan pohon-pohon dan tumbuh-tumbuhan yang banyak. Ada pula bumi yang tidak subur, ia tidak dapat menerima air tesebut, namun Allah memberikan manfaat bagi ma-nusia, hingga mereka dapat minum darinya dan menggembalakan ternaknya. Dan ada pula bumi lain yaitu padang pasir yang tidak bisa menerima air dan tidak pula dapat menumbuhkan pohon-pohonan. Maka demikianlah permisalan bagi siapa yang paham terhadap agama Allah dan dapat mengambil manfaat dari apa-apa yang Allah mengutusku dengannya maka dia mengetahui dan mengajarkannya. Dan per-misalan bagi siapa yang tidak mengangkat kepalanya dengan hal itu dan tidak me-nerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya. (HR. Bukhari)

Syarat keempat: Tunduk
yaitu tunduk dan menerima konsek-wensi-konsekwensi kalimat .لا إله إلا الله Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ. لقمان: 22
Dan barangsiapa yang menyerahkan diri-nya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan. (Luqman: 22)

Syarat kelima: Jujur
Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan mengucapkannya secara jujur dari dalam hatinya. Maka jika mengucapkan syahadat dengan lisannya akan tetapi tidak dibenarkan oleh hatinya berati dia adalah munafiq, pendusta.
Allah berfirman:
الم(1)أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُونَ 2 وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ العنكبوت: 3
Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengata-kan : "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah menge-tahui orang-orang yang jujur dan se-sungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (al-Ankabut: 1-3)

dan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ . (رواه البخاري
Tidaklah dari salah seorang di antara kalian yang bersaksi bahwasanya tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasa-nya Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dari lubuk hatinya, kecuali Allah akan mengharamkannya dari api neraka. (HR. Bukhari)

Syarat keenam: Ikhlas
yaitu keikhlasan yang bermakna memur-nikan, maka apabila ibadahnya diberikan pula kepada selain Allah, maka hilanglah keikh-lasan dan jatuh ke dalam kesyirikan. Maka keikhlasan harus meniadakan bentuk amalan kesyirikan, kemunafiqan, riya’ dan sum’ah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
...فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ. الزمر: 2
…Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya. (az-Zu-mar: 2)
وَمَآ أُمِرُوآ إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ...
Padahal mereka tidak disuruh kecuali su-paya beribadah kepada Allah dengan me-murnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (al-Bayyinah: 5)

dan dalam hadits:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ. (رواه البخاري
Manusia yang paling berbahagia dengan syafa’atku di hari kiamat adalah seseorang yang berkata لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ dengan ikhlas dari lubuk hatinya. (HR. Bukhari)

Syarat ketujuh: Kecintaan
yaitu kecintaan kepada Allah, terhadap kali-mat syahadat ini, terhadap konsekwensi-kon-sekwensinya, terhadap orang-orang yang me-ngamalkannya dan berpegang teguh dengan syarat-syaratnya serta benci terhadap perka-ra-perkara yang membatalkan syahadat. Se-bagaimana firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ.... البقرة: 165
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan se-lain Allah; mereka mencintainya sebagai-mana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (al-Baqarah: 165)

dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam:
مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانَ أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهُ أنَ ْيَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يَْقذِفَ فِي الناَّرِ. (رواه البخاري
Barangsiapa yang ada padanya (tiga per-kara ini) maka ia akan mendapatkan manis-nya keimanan. Yakni jika ia lebih mencin-tai Allah dan rasul-Nya daripada selain ke-duanya, dan jika mencintai seseorang, ti-daklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan benci pada kekafiran sebagaimana ke-benciannya untuk dilemparkan ke dalam api neraka. (HR. Bukhari)

Syarat kedelapan: Mengingkari Thaghut
yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah. Bentuk-bentuknya bisa bermacam-macam, bisa dalam bentuk jin, manusia atau pun pohon-pohonan dan hewan-hewan. Dide-finisikan oleh Ibnul Qayyim dengan ucapan-nya: “Thaghut adalah segala sesuatu yang me-nyebabkan manusia keluar dari batas keham-baannya kepada Allah apakah dalam bentuk matbu’ (panutan), ma’bud (sesembahan) atau mutha’ (yang ditaati)”. Atau dengan kata lain sesuatu yang menyebabkan seseorang menjadi kufur dan syirik.

Maka pimpinan thaghut yang harus diingkari pertama adalah setan, kemudian dukun-dukun yang datang pada mereka setan-setan, kemudian semua yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha yang meng-ajak manusia untuk beribadah kepada diri-nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
...قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. البقرة: 256
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu ba-rangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguh-nya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 256)

dan dalam hadits:
مَنْ قالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرَّمَ مَالُهُ وَدَمُّهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ. (رواه مسلم
Barangsiapa yang berkata لا إله إلا الله dan me-ngingkari terhadap apa-apa yang diibada-hi selain Allah, maka haram harta dan da-rahnya. Adapun perhitungannya ada pada sisi Allah (HR. Muslim). Wallahu a’lam.

sumber : http://muhammad-assewed.blogspot.com/2008/09/syarat-syarat-tauhid.html

SYIRIK Meminta Syafa'at Kepada Orang Mati



Di samping alasan tawassul sebagai-mana telah disinggung pada edisi yang lalu, alasan lainbagi para penyembah kubur adalah mengharapkan pembelaan dan syafaat. Seakan-akan mereka lebih mengetahui dari Allah dan Rasul-Nya tentang syafaat.

Hal ini persis seperti alasan kaum musyrikin jahiliyah semasa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam diutus. Padahal Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan akan hal itu? Bahkan beliau melarang umatnya dari perbuatan-perbuatan seperti itu. Apakah mereka mau mengajari Allah tentang agama ini?! Ingatlah! Agama ini milik Allah. Untuk itu seluruh amalan, bentuk dan tata cara ibadah sudah seharusnya sesuai dengan aturan dari Allah dan utusan-Nya

Perhatikan firman Allah berikut:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاَءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لاَ يَعْلَمُ فِي السَّمَوَاتِ وَلاَ فِي اْلأَرْضِ سُبْحَانَه ُوَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ. يونس: 18
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah: "Apakah ka-mu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan (itu). (Yunus: 18)

Ketahuilah, bahwa syafaat atau pembe-laan memang diakui keberadaannya. Hal itu akan terjadi pada hari kiamat kelak, khusus-nya pembelaan dan syafaat dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam yang dikenal dengan syafa’atul udzma. Na-mun harus kita ketahui bahwa syafaat dan pembelaan terhadap seseorang di hadapan Allah tidak mungkin akan terwujud kecuali dengan seizin Allah. Demikian pula tidak mungkin seseorang mendapatkan syafaat atau pembelaan dari orang lain kecuali dari orang-orang yang diridlai oleh Allah Azza wa Jalla.

Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan manusia akan adanya hari perhitungan dan hisab, dimana pada hari itu tidak bermanfaat syafa’at dan pembelaan siapapun.
وَأَنْذِرْ بِهِ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْ يُحْشَرُوا إِلَى رَبِّهِمْ لَيْسَ لَهُمْ مِنْ دُونِهِ وَلِيٌّ وَلاَ شَفِيعٌ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ. (الأنعام: 51
Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dihimpunkan kepada Tuhannya (pada hari kiamat), sedang bagi mereka ti-dak ada seorang pelindung dan pemberi syafaat pun selain daripada Allah, agar me-reka bertakwa. (al-An’am: 51)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa mereka yang tidak mau mengindahkan peringatan dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam akan diadzab dan tidak akan ada seorang pun yang dapat membe-lanya. Dalam ayat ini pula seakan-akan menunjukkan tidak adanya syafa’at pada hari kiamat. Namun yang dimaksud adalah tidak adanya syafaat bagi orang-orang kafir atau orang-orang yang tidak diberikan izin dan keridlaan dari Allah.

Di dalam ayat lain Allah menyatakan bahwa syafaat seluruhnya milik Allah. Oleh karena itu janganlah dengan alasan tersebut mereka meminta kepada kuburan-kuburan orang-orang shalih atau berdoa kepada orang mati. Berdoa dan mintalah kepada Allah, karena Dia-lah yang telah menentukan siapa yang boleh memberikan pembelaan dan siapa yang diridlai untuk mendapatkan pembelaan.
أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لاَ يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلاَ يَعْقِلُونَ. قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ. الزمر: 44
Bahkan mereka mengambil sesembahan se-lain Allah sebagai pemberi syafa'a. Katakan-lah: "Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?" Katakanlah: "Hanya ke-punyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepu-nyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemu-dian kepada-Nyalah kamu dikembalikan" (az-Zumar: 43-44)

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ مَا لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ شَفِيعٍ أَفَلاَ تَتَذَكَّرُونَ. السجدة: 4
Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya da-lam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Tidak ada bagi kamu selain da-ri padaNya seorang penolongpun dan ti-dak (pula) seorang pemberi syafa'at. Maka apa-kah kamu tidak memperhatikan? (as-Sajdah: 4)

Adapun jika dalam al-Qur’an terdapat ayat dan dalil-dalil yang menetapkan adanya syafaat, maka yang dimaksud adalah syafaat yang terjadi setelah mendapatkan izin dari Allah Azza wa Jalla:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ. البقر: 255
Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? (al-Baqarah: 255)

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَوَاتِ لاَ تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى. النجم: 26
Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, ke-cuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya). (an-Najm: 26)

Dalam ayat kursi, ayat teragung dalam kitab Allah di atas, secara umum dinafikan adanya syafaat kecuali bagi orang-orang yang telah diizinkan. Sedangkan dalam surat an-Najm dijelaskan bahwa malaikat pun tidak dapat memberikan syafaat kecuali setelah diizinkan oleh Allah dan diperuntukan bagi orang yang diridlai-Nya.

Dari dua ayat di atas, jelaslah bahwa syafaat itu hanya milik Allah semata. Tidak ada yang berhak memberikan syafaat kecuali dengan seizin-Nya dan tidak akan menda-patkan syafaat kecuali orang yang diridlai-Nya. Untuk itu, bagi seorang yang cerdas dia hanya akan meminta syafaat kepada pemi-liknya. Meminta kepada Allah syafaat nabi-Nya dan syafaat atau pembelaan para malai-kat-Nya dan seterusnya.

Adapun meminta kepada selain Allah untuk mendapatkan pembelaan di hari kiamat, maka ini adalah inti dari kesyirikan yang terjadi pada zaman jahiliyah yaitu za-man kebodohan. Biasanya, alasan kaum musyrikin menyembah sesuatu, baik kuburan, orang yang telah mati, tempat-tempat atau benda-benda yang dianggap keramat dan lainnya adalah karena menganggap sesem-bahan tersebut memiliki apa yang mereka minta, atau dianggap ikut andil dalam memiliki, atau dianggap yang ikut membantu dan bekerjasama dengan pemiliknya, atau dianggap dapat membelanya di hadapan sang pemilik pada hari kiamat kelak.

Semua alasan dan anggapan tersebut ditiadakan dan dibantah oleh Allah Azza wa Jalla dalam ayat-Nya:
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ. وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ... سباء: 22-23
Katakanlah: "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi. Dan sekali-kali tidak ada di an-tara mereka yang menjadi pem-bantu bagi-Nya. Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu… (Saba’: 22-23)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Allah Azz wa Jalla telah memutus semua alasan-alasan yang dipegang oleh kaum musyrikin. Seorang musyrik mengambil sesembahannya hanyalah karena apa yang diharapkannya dari manfaat. Sedangkan manfaat tersebut tidak akan didapati, kecuali jika sesembahan tersebut memi-liki salah satu dari empat kriteria:
1. Bisa jadi karena sesembahan tersebut di-anggap pemilik dari apa yang diinginkan oleh penyembahnya.
2 Sesembahan tersebut dianggap bersekutu dengan pemiliknya (Allah).
3. Sesembahan tersebut dianggap sebagai pembantunya.
4. Sesembahan tersebut dianggap dapat men-jadi pembelanya di hadapan sang pemilik.
Maka Allah meniadakan keempat alasan tersebut dengan peniadaan yang berurutan, berpindah dari yang paling tinggi kepada yang di bawahnya. Pertama, Allah membantah adanya pemilik selain Dia. Kemudian menia-dakan adanya sekutu yang bersekutu dengan-Nya. Kemudian meniadakan pula adanya pembantu bagi Allah dan terakhir meniada-kan pula syafaat yang diharapkan oleh si musyrik tersebut. Setelah itu Allah mene-tapkan adanya syafaat, dimana kaum musy-rikin tidak akan mendapatkan bagian dari-padanya. Yaitu syafaat orang yang diizinkan untuk orang yang diridlai.

Yang berhak memberikan syafaat

Kalau begitu siapakah yang paling mulia mendapatkan izin dari Allah Azza wa Jalla untuk memberikan syafaat? Dan siapakah yang paling berbahagia mendapatkan keridlaan dari Allah sehingga mendapatkan syafaat dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam?

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling mulia yang diizinkan oleh Allah untuk memberikan syafaat dikala orang-orang lain tidak sanggup untuk melakukannya. Inilah syafaat yang paling besar, dimana para rasul yang termasuk ulul azmi pun tidak sanggup memikulnya pada saat seluruh manusia me-minta kepada para nabi untuk memintakan keringanan di hadapan Allah di padang mah-syar yang sangat berat. Mereka semuanya menolak dan mengatakan: “nafsi nafsi” (diri-ku, diriku). Hingga akhirnya ketika mereka mendatangi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullahshalallahu 'alaihi wa sallam mengatakan: “Ana laha” (itulah bagianku). Kemudian Rasulullah sujud di hadapan Allah, di bawah Arsy-Nya. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya dengan pujian-pujian yang tidak pernah diucapkan sebelumnya oleh siapapun. Hingga kemudian Allah berfirman:
يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَاسْأَلْ تُعْطَهُ وَاشْفَعْ تُشَفَّعُ
Ya Muhammad angkatlah kepalamu, min-talah akan Aku beri dan berilah syafaat Aku akan memberikannya.”

Maka Rasulullah pun mengangkat kepalanya dan berkata: “Umatku, umatku”. Kemudian diperintahkan dengan segera kepada orang-orang dari umatnya yang tidak ada hisab pa-danya untuk masuk ke dalam surga.

Beliau melakukannya lagi, hingga diizinkan untuk memberikan syafaat. Beliau meminta agar disegerakan bagi ahli surga dari umatnya untuk segera memasukinya.
Selanjutnya Rasulullahshalallahu 'alaihi wa sallam melakukannya kembali dan kemudian beliau memberikan syafaat bagi para pelaku maksiat dari umat-nya yang seharusnya mendapatkan adzab dalam neraka untuk tidak memasukinya.

Kemudian beliau memberikan syafaat kepada orang-orang yang telah masuk neraka, namun masih memiliki tauhid dan keimanan untuk diselamatkan dari api neraka. Yang terakhir, syafaat Rasulullah untuk penduduk surga agar ditambahkan pahala mereka dan diangkat derajat mereka.

Hadits-hadits tentang syafaat ini muta-watir dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan lain-lainnya.

Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa seluruh syafaat dan pembelaan Rasulullah tersebut diberikan kepada orang-orang yang bertauhid dan tidak melakukan kesyirikan-kesyirikan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang shahih dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ أَسْعَدَ النَّاسُ بِشَفَاعَتِكَ؟ قَالَ: مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهِ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ. (أخرجه البخاري والنسائ وأحمد
Siapakah orang yang paling berbahagia mendapatkan syafaatmu? Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهِ dengan ikhlas dari hatinya”. (HR. Bukhari , Nasai dan Imam Ahmad)

Seorang yang ikhlas mengucapkan
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهِ adalah mereka yang tidak merusak kalimat tersebut dengan kesyirikan-kesyirikan. Sebagaimana dalam riwayat lain dika-takan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ. فَتَجْعَلْ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّيْ اخْتَبَأْتُ شَفَاعَةً ِلأُمَّتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِِ. فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ الله مَنْ مَاتَ لَمْ يُشْرِكْ بِاللهِ شَيْئًا. (أخرجه مسلم
Setiap nabi memikiki doa yang dikabulkan, dan mereka telah menyebutkan doa tersebut, sedangkan aku menundanya sebagai syafaat bagi umatku pada hari kiamat. Maka sya-faat ini pasti akan didapatkan insya Allah oleh orang yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun. (HR. Muslim dalam Shahihnya)

Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang meminta syafa’at kepada kuburan-ku-buran para nabi atau pada kuburan orang-orang yang shalih justru tidak akan menda-patkan syafa’at karena perbuatan syiriknya tersebut.

Wallahu a’lam

http://muhammad-assewed.blogspot.com/2008/09/syirik-meminta-syafaat-kepada-orang.html


TAUHID DAKWAH PARA RASUL

Telah kita ketahui pada edisi yang lalu bahwa tauhid merupakan sebuah pohon di dalam hati yang cabangnya adalah amalan yang shalih dan buahnya adalah kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ24تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُون َابراهيم: 24-25
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap saat dengan seizin Rabb-nya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk ma-nusia supaya mereka selalu ingat. (Ibra-him: 24-25)

Ilmu Tauhid ini merupakan dasar yang dibangun di atasnya amalan-amalan shalih. Maka tentu saja merupakan prioritas dakwah para nabi dan para rasul, termasuk nabi kita Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam.

Dakwah Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya adalah dakwah tauhid dan tidak pernah beliau shalallahu 'alaihi wa sallam lepas daripadanya. Dakwah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam diawali dengan tauhid, diiringi dengan tauhid dan diakhiri pula dengan tauhid.
Diawali dengan ucapan beliau shalallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dikisahkan oleh Abu Sufyan radhiallahu 'anhu ketika dia bersama rombongan dagang kaum Quraisy tiba di Romawi dan dipanggil oleh raja Heraklius. Sang raja bertanya tentang orang yang mengaku sebagai Nabi di Mekah. Di antara pertanyaannya adalah: “Apakah yang dia dakwahkan?” Abu Sufyan menjawab: “Dia berkata:
قُوْلُوْا لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ تُفْلِحُوْا ( رواه البخاري
“Ucapkanlah لا إله إلا الله kalian akan selamat. (HR. Bukhari)

Dan dalam perjalanan dakwahnya beliau shalallahu 'alaihi wa sallam selalu mengingatkan dengan tauhid. Setiap menyampaikan satu hukum atau perintah ibadah kepada umatnya senantiasa Beliau mengingatkan bahwa hal itu adalah ibadah kepada Allah yang harus diberikan kepada-Nya dengan ikhlas dan tidak boleh dicampur dengan tujuan-tujuan lain seperti riya’ atau kesyirikan-kesyirikan lainnya. Seperti ketika memerintahkan tentang ibadah shalat dan berqurban:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. الكوثر: 2
Maka dirikanlah shalat untuk Rabb-mu dan berkurbanlah. (al-Kautsa: 2)

Demikian pula setiap beliau berangkat bersama para shahabat berjihad, beliau selalu mengingatkan agar mereka jangan memakai jimat, kalung atau gelang-gelang tertentu un-tuk tolak bala dan kekebalan atau menggan-tung-gantungkan pedangnya di pohon terten-tu untuk mencari kehebatan dan kekuatan.

Kita lihat pada satu riwayat, ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dalam satu perjalanan jihad, Rasulullah bersabda kepada Ruwaifi’:
يَا رُوَيْفِعُ، لَعَلَّ الْحَيَاةَ تَطُوْلُ بِكَ، فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وِتْرًا أَوِ اسْتَنْجِي بِرَجِيْعِ دَابَّةٍ اَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيْئٌ مِنْهُ. (رواه أحمد عن رويفع
Wahai Ruwaifi’, barangkali engkau akan menjalani kehidupan yang panjang. Kabar-kanlah kepada manusia bahwa barangsiapa yang memintal jenggotnya, menggantung-kan jimat, atau beristinja’ (bersuci) dengan kotoran hewan dan tulang, maka sesungguh-nya Muhammad berlepas diri darinya. (HR. Ahmad dari Ruwaifi’)

Ini semua dalam rangka menjaga tauhid me-reka dari noda-noda syirik.
Demikian pula di akhir kehidupan beliau shalallahu 'alaihi wa sallam. Ketika beliau shalallahu 'alaihi wa sallam akan wafat, beliau ber-wasiat dengan tauhid.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ قَالَتْ فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا . (متفق عليه
Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam terkena sakit yang menyebabkan beliau tidak dapat bangun. Beliau shalallahu 'alaihi wa sallambersabda: “Allah telah mengutuk orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka telah menjadikan kubur Nabi-nabi mereka sebagai masjid”. Aisyah radhiallahu 'anha berkata: “Jika tidak karena itu tentu kuburan beliau akan ditempatkan (di Baqie’). Namun Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam khawatir akan dijadikan sebagai masjid. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam riwayat lain dalam al-Muwattha’:
أَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهُ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ. (رواه مالك في الموطأ
Ya Allah janganlah Engkau menjadikan ku-burku berhala yang disembah. Sungguh besar kemurkaan Allah terhadap kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabinya sebagai masjid. (HR. Malik dalam Muwatha’)

Demikianlah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam memulai dak-wahnya dengan tauhid, mengiringi dengan tauhid dan mengakhirinya pula dengan tau-hid. Dan beliau shalallahu 'alaihi wa sallam senantiasa mewasiatkan umatnya dengan tauhid.

Wasiat merupakan pesan terakhir dalam kehidupan seseorang. Tentunya yang akan disampaikan adalah perkara yang paling uta-ma dan paling penting. Karena ia tidak akan sempat lagi menyampaikan sesuatu apapun setelah itu. Maka disinilah terlihat apa yang dianggap paling penting oleh seseorang da-lam hidupnya. Sebagian manusia mewasiatkan tentang hartanya. Sebagian lainnya me-wasiatkan untuk menjaga keluarga-keluarga-nya. Sebagian lainnya ada yang mewasiatkan dengan perusahaannya, karena itulah yang terpenting dalam kehidupan mereka.

Adapun wasiat para nabi adalah tauhid, yang menunjukkan bahwa yang paling pen-ting bagi mereka adalah tauhid. Allah Azza Wa Jalla berfirman:
وَوَصَّى بِهَآ إِبْرَاهِمُْ بَنِيْهِ وَيَعْقُوْبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّيْنَ فَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. البقرة: 132
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’-qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kalian mati kecuali dalam (keadaan) islam. (al-Baqarah: 132)

Berkata Ibnu Katsier dalam tafsirnya bahwa makna islam adalah pasrah dan berserah diri dengan beribadah hanya kepada Allah saja.

Demikian pula wasiat Luqman al-Hakim kepada anaknya, diawali dengan tauhid:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لاِبْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ. لقمان: 13
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata ke-pada anaknya, di waktu ia memberi pela-jaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguh-nya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar”. (Luqman: 13)

Yang demikian karena para nabi seluruhnya mementingkan dan mengutamakan tauhid. Bahkan inti dakwah mereka adalah tauhid. Yaitu memerintahkan kepada kaumnya agar beribadah kepada Allah saja.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ.... النحل: 36
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus para rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”… (an-Nahl: 36)

Allah menjelaskan dakwah para rasul-Nya dengan rinci pada berbagai firman-Nya, di antaranya tentang nabi Nuh alaihis sallam:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ. المؤمنون: 23
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata: "Hai kaumku, beribadahlah kepada Allah (ka-rena) sekali-kali tidak ada sesembahan bagi-mu selain-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?" (al-Mu’minun: 23)

Kemudian nabi Ibrahim, bapak para nabi alaihis sallam:
وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. العنكبوت: 16
Dan (ingatlah) Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya: "Beribadahlah kepada Allah dan bertaqwalah kepada-Nya. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. (al-Ankabut: 16)

Sedangkan tentang nabi Isa alaihis salam Allah berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَار. المائدة: 72
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al- Masih putera Maryam", padahal Al-Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, ber-ibadahlah kepada Allah Rabb-ku dan Rabb-mu". Sesungguhnya orang yang memperse-kutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang peno-longpun. (al-Maidah: 72)

Dan tentang Nabi Hud alaihis sallam Allah berfirman:
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ. الأعراف: 65
Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum 'Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: "Hai kaumku, beribadahlah kepada Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak ber-taqwa kepada-Nya ?" (al-A’raaf: 65)

Tentang Nabi Shalih diterangkan dalam ayat-Nya:
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ ءَايَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. الأعراف: 73
Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shaleh. Ia berkata: "Hai kaumku, beribadahlah kepada Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang buk-ti yang nyata kepadamu dari Rabb-mu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kalian mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpa siksaan yang pedih." (al-A’raaf: 73)

Dan Nabi Syu’aib Allah kisahkan juga dengan ucapan yang sama, yaitu: “beribadahlah kepada Allah dan tidak ada bagi kalian sesembahan kecuali Dia”.
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. الأعراف: 85
Dan (Kami telah mengutus) kepada pendu-duk Madyan saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku, beribadahlah kepada Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepada-mu bukti yang nyata dari Rabb-mu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kalian ku-rangkan bagi manusia barang-barang ta-karan dan timbangannya, dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah Rabb-mu memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman". (al-A’raaf: 85)

Demikianlah kenyataan dakwah para nabi di dalam sejarah mereka yang dise-butkan dalam al-Qur’an maupun dalam ha-dits yang shahih. Inti dakwah mereka adalah tauhid. Hal ini tidak seperti apa yang ditaf-sirkan oleh para politikus yang mengesankan bahwa dakwah para nabi adalah dakwah po-litik. Seperti pertikaian nabi Ibrahim dengan Raja Namrud, nabi Musa dengan raja Fir’aun dan lain-lainnya. Mereka mengesankan bah-wa perjuangan para nabi tersebut adalah per-juangan pemberontakan dan perebutan ke-kuasaan. Seperti dalam buku yang ditulis oleh muhammad Surur bin Naif Zaenal Abidin “Minhaj al-Anbiyaa’ fi ad-Da’wati ilallah”. Namun alhamdulillah buku tersebut sudah dibantah oleh Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali dalam buku beliau “Manhaj al-Anbiyaa’ fi da’wati ilallah fiihi al-Hikmah wal ‘Aql” (Manhaj Para Nabi Dalam Berdakwah Kepada Allah, di dalamnya ada hikmah dan akal)” dan juga karya Syaikh Ahmad Salam dalam tulisannya yang berjudul “Nadharaat fii Kitab “Minhajul Anbiya’ fi ad-Dakwati Ilallah”” (Koreksi Ulang terhadap kitab “Manhaj Para Nabi Dalam Berdakwah Kepada Allah”

Oleh karena itu sudah sepantasnya dakwah para rasul tersebut dijadikan sebagai teladan bagi seluruh dakwah-dakwah kaum muslimin yakni memulainya dari tauhid dan terus mengingatkan dengan tauhid. Karena semua dakwah yang tidak dimulai dengan tauhid dan tidak mementingkan tauhid selalu berakhir dengan penyimpangan dan kesesatan.

Akan tetapi mengapa kaum muslimin harus tersinggung ketika diajarkan kepada mereka makna لا إله إلا الله. Mengapa mereka ha-rus marah ketika disampaikan bahaya kesyi-rikan-kesyirikan seperti tawasul kepada orang-orang yang sudah mati, jimat-jimat, perdukunan-perdukunan, atau mencari ber-kah di kuburan walisongo atau kuburan-kuburan lainnya, mencari jodoh di tempat-tempat yang dianggap keramat, seperti sumur tujuh, gunung kemukus dan lain-lainnya? Mereka selalu melecehkan dakwah tauhid dengan menjulukinya wahabi, tekstual, kaku, membuat perpecahan dan lain-lain. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Semoga Allah memberikan petunjuk ke-pada kita dan seluruh kaum muslimin kepada tauhid dan sunnah. Dan semoga hati-hati kita ditetapkan di atasnya sampai hari kiamat, amien.

Ustadz Muhammad Umar Assewed

Kewajiban Mengamalkan Sunnah

Sunnah, ditinjau dari segi bahasa ber-makna الطريقة (jalan) dan السيرة (perjalanan hidup). Adapun menurut istilah syari’at sun-nah adalah semua perkara yang bersumber dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam selain dari Al-Qur’anul karim baik berupa ucapan, perbuatan, taqrir (pembe-naran sikap beliau) dari hal-hal yang memiliki dalil secara syar’i.

Inilah sunnah yang kita maksud dalam pembahasan ini, bukan sunah dalam artian hukum fiqih, yaitu sesuatu yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak apa-apa.


Kalimat sunnah lebih luas maknanya da-ri pada itu. Segala sesuatu yang diperintah-kan, diajarkan dan dicontohkan oleh Rasu-lullah shalallahu 'alaihi wa sallam dinamakan sunnah. Dengan kata lain sunnah adalah ajaran nabi. Jika kita ditanya apa hukumya mengikuti ajaran nabi, niscaya semua kaum muslimin akan menjawab wajib. Dan sebaliknya, barangsiapa yang menging-kari ajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam maka dia kafir.
...وَمَا ءَآتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا... الحشر: 7
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi-mu, maka tinggalkanlah. (al-Hasyr: 7)
Dengan ayat ini Allah mewajibkan ke-pada manusia agar mentaati perintah Rasu-lullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan menjauhi larangan-larangannya. Barangsiapa yang mentaati Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam berarti dia mentaati perintah Allah. Dan barangsiapa yang tidak mentaatinya berarti dia tidak mentaati perintah Allah. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam ayat lain:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا. النساء: 80
Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, se-sungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta'atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.(an-Nisa’: 80)
Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rasululullah shalallahu 'alaihi wa sallam sangat banyak, di antaranya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ... النساء: 59
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. (an-Nisa’: 59)
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ... النور: 54
Katakanlah: "Ta'at kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul... (an-Nuur: 54)

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ. ال عمران: 31
Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." ِِِAllah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang. (Ali Imron: 31)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلاَ تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ. مححد: 33
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kali-an merusak (pahala) amal-amalmu. (Muha-mmad: 33)

Demikian telah tegas dan jelasnya dalil-dalil serta banyaknya ayat yang menunjukkan wajibnya mentaati Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Allah mengancam orang-orang yang bermaksiat atau tidak mau taat kepadanya dengan neraka jahannam.
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا. الجن: 23
Akan tetapi (aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya bagi-nyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (al-Jin: 23)

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا. النساء: 115
Dan barangsiapa yang menentang Rasul se-sudah jelas kebenaran baginya, dan meng-ikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kemba-li. (an-Nisa’: 115)

Bahkan Allah juga mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah rasul dengan fitnah kekufuran dan kesesatan di samping adzab yang pedih dalam ucapan-Nya:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. النور: 63
maka hendaklah orang-orang yang menya-lahi perintah-Nya takut akan ditimpa coba-an atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nuur: 63)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا. الأحزاب: 36
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendur-hakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (al-Ahzab: 36)

Hadits-hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Allah turunkan al-Qur’an ini agar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menerangkan-nya kepada manusia sebagaimana Allah sebutkan dalam surat an-Nahl:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ. النحل: 44
Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat ma-nusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berpikir. (an-Nahl: 44)

Da juga dalam ayat lainnya:
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلاَّ لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ. النحل: 64
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petun-juk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (an-Nahl: 64)

Jika kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan al-Qur’an, tentunya diperintah-kan pula untuk berpegang dengan penjelasan dan maknanya yaitu sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda:
أَلاَ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ. رواه أحمد وأبو داود والحاكم بسند صحيح
Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisal dengannya. (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang shahih)

atau ucapan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam:
تَرْكُتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُ كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِيْ
Aku tinggalkan bagimu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat setelahnya yakni Kitab Allah dan Sunnahku.

Sebaliknya dengan mengikuti dan men-taati petunjuk Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam kita akan menda-patkan hidayah. Allah berfirman:
...وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا... النور: 54
...Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk...(an-Nuur: 54)
Yang demikian, dikarenakan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam merupakan teladan dalam menerapkan al-Qur’an. Dengan kata lain beliau shalallahu 'alaihi wa sallam adalah al-Qur’an yang berjalan atau terjemahan al-Qur’an dalam kehidupan. Ketika Aisyah ditanya tentang perilaku dan akhlaq Rasu-lullah shalallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menjawab:
كانَ خُلُقُهُمْ الْقُرْآنُ. رواه البخاري
Akhlaq Rasulullah adalah al-Qura’n.

Untuk itu barangsiapa yang ingin menerap-kan al-Qur’an dalam kehidupannya, maka ikutilah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dalam segala sisi kehidupannya.

كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا. الأحزاب: 21
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasu-lullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rah-mat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (al-Ahzab: 21)

Oleh karena itu barangsiapa yang menolak sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam berarti dia menolak perintah-perintah Allah di atas dan akan terkena ancaman-ancaman yang telah tersebut.

Para ulama menganggap para peng-ingkar-pengingkar sunnah sebagai seorang yang kafir dan murtad, telah keluar dari ikatan keislaman. Hukum bagi mereka dalam daulah islamiyah adalah diminta taubat selama tiga hari, jika tidak mau bertaubat maka dipenggal lehernya.

Perhatikanlah ucapan salah seorang dari para ulama yaitu Imam Suyuthi: “Ketahuilah semoga Allah merahmati kalian, barangsiapa mengingkari hadits-hadits Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan (dengan syarat-syarat yang sudah ma’ruf) sebagai hujjah, maka dia telah kafir, keluar dari keislaman dan digabungkan bersama Yahudi dan Nashrani atau orang-orang yang Allah kehendaki dari kelompok-kelompok orang kafir. (Lihat Miftahul Jannah fil Ihtijaj bis Sunnah)

Demikian pula para ulama juga telah memperingatkan kaum muslimin untuk berhati-hati dari ahlul bid’ah yang kufur seperti mereka. Tidak duduk di majelis mereka, tidak bergaul dengan mereka, tidak mendengarkan ucapannya dan tidak berjalan bersamanya. (lihat Aqidatus Salaf Ash-habul Hadits, Abu Utsman Ash-Shabuni; Syarhus Sunnah , al-Barbahari; Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah, Al-Lalikai dan lain-lainnya)

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam sudah mengisyaratkan akan munculnya manusia sejenis mereka da-lam sabda beliau shalallahu 'alaihi wa sallam, ketika beliau mengha-ramkan beberapa perkara seperti keledai jinak, binatang bertaring dan lain-lain pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata:
يُوْشِكُ أَحَدُكُمْ أَنْ يُكَذِّبُنِيْ وَهُوَ مُتَّكِئٌ يُحَدَّثُ بِحَدِيْثِي فَيَقُوْلُ: بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللهِ فَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَلاَلٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ. أَلاَ إِنَّمَا حَرَّمَ رَسُوْلُ اللهِ مِثْلَ مَا حَرَّمَ اللهُ. (أخرجه الحالكم والترمذي وابن ماجه بإسناد صحيح
Sebentar lagi akan muncul salah seorang kalian yang mendustakanku, dalam keadaan bersandar ketika disampaikan kepadanya haditsku dia berkata: “Antara kami dan ka-lian adalah al-Qur'an. Apa yang kita dapati di dalamnya halal, kita halalkan. Dan apa yang kita dapati di dalamnya haram, kita haramkan.” Ketahuilah sesungguhnya Rasu-lullah shalallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan seperti Allah meng-haramkan. (HSR. Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih) (Lihat wujubul amal bissunnah, Syaikh bin Baaz, hal. 14)

Dikatakan Rasulullah mengharamkan seperti Allah mengharamkan karena beliau adalah utusan Allah yang Allah perintahkan kepada manusia untuk mentaatinya. Maka perintah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam merupakan perintah Allah dan larangannya merupakan larangan Allah.

Rasulullah bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ عَصَى اللهُ. (رواه البخاري ومسلم
Barangsiapa yang taat kepadaku, berarti dia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, berarti dia bermaksiat kepada Allah (HR. Bukhari Muslim)

Perlu diketahui bahwa barisan para pengingkar sunnah ada berbagai macam jenisnya. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan dan menamakan dirinya Qur’aniyyun (Golongan Qur’an) atau lebih dikenal dengan Ingkarus Sunnah (Golong-an pengingkar Sunnah). Kelompok ini telah dikafirkan oleh para ulama.

Ada pula yang mengingkarinya tidak secara keseluruhan. Mereka beranggapan bahwa ha-hal yang haram hanyalah dalam al-Qur'an. Demikian pula hal-hal yang wajib hanya apa yang diperintahkan oleh Allah. Adapun kalau Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melarang, maka bukanlah haram tetapi makruh saja; dan kalau Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan sesuatu, maka ha itu bukan wajib, tapi anjuran saja.

Pendapat seperti ini banyak beredar di kalangan masyarakat kaum muslimin. Padahal konsekwensi dari pendapat ini sangat mengerikan. Mereka akan menghalalkan binatang bertaring seperti kucing dan anjing dengan dalih karena tidak terdapat dalam al-Qur'an. Mereka juga akan mengatakan bahwa shalat tidak harus seperti yang biasa kita lakukan, tapi cukup dilakukan pada pagi dan petang sebagaimana dalam al-Qur'an, karena rincian tata cara shalat hanya ucapan Rasu-lullah shalallahu 'alaihi wa sallam yang menurut mereka tidak wajib. Demikian pula emas dan sutera tidak haram bagi laki-laki, namun hanya makruh saja dan pendapat-pendapat yang menyimpang lain-nya.

Untuk mereka ini kita ingatkan bahwa hukum asal dari perintah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam adalah wajib, kecuali jika ada dalil lain yang menu-runkannya menjadi mustahab (anjuran). Sebaliknya hukum asal dari larangan Rasu-lullah shalallahu 'alaihi wa sallam adalah haram, kecuali ada dalil lain yang menurunkannya menjadi makruh. Inilah kaidah ushul fiqh yang dipahami dan diikuti oleh para ulama sejak salafus sholeh.

Ada pula jenis pengingkar sunnah yang menolak sebagian sunnah dan menerima sebagiannya. Yaitu para ash-habur ra'yi (rasionalis) yang menolak semua hadits-hadits yang menurut mereka bertentangan dengan akal. Kelompok inipun tidak kalah sesatnya, ia termasuk para penerus kesesatan mu’tazilah yang mendahulukan atas atas naql (dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah.

http://muhammad-assewed.blogspot.com/2008/11/kewajiban-mengamalkan-sunnah.html

Pasukan Kera Bantu Mujahidin Afghanistan dalam Melawan Pasukan AS

Sebuah surat kabar Inggris mengungkapkan keberhasilan mujahidin Afghanistan dalam mentraining kawanan kera untuk melakukan beberapa tugas tempur dalam perang melawan pasukan pendudukan AS yang ditempatkan di Afghanistan.

Surat kabar Inggris, “Peebles Daily Online” dalam edisi hari ini menerangkan, bahwa fotografernya berhasil mengambil gambar monyet di daerah Waziristan Afghanistan, yang dilengkapi dengan senapan mesin Kalashnikov - 47.

Surat kabar itu juga mengutip komentar analis militer, di mana ia menegaskan bahwa Mujahidin Taliban berusaha mengecohkan orang-orang Amerika sejak mereka menggunakan fasilitas yang canggih dalam kancah pertempuran, sebagaimana yang dilansir oleh salah satu situs Rusia saat ini.

Para pengamat menilai bahwa tujuan mengerahkan kera di jajaran Mujahidin Taliban adalah untuk menarik perhatian opini publik dan membuat resah ormas-ormas/ yayasan-yayasan pembela hak-hak binatang agar ditariknya pasukan pendudukan AS dari Afghanistan segera mungkin.

Perlu dicatat bahwa orang-orang Amerika merekalah yang pertama kali mengerahkan kawanan kera di Perang Vietnam, mereka telah mentraining kawanan monyet dan membentuk unit khusus di Angkatan Darat AS, lalu dikirim ke hutan Vietnam, mereka harus bersembunyi di sana, dan menunggu kesempatan untuk menerkam pada pejuang Vietnam.

Beberapa tahun sebelumnya, di Iraq, kelompok perlawanan Irak telah memanfaatkan keledai untuk membawa bom-bom yang akan diledakkan di dekat markaz-markaz pasukan pendudukan.
Sebelumnya surat kabar “Ha’aretz” menerangkan bahwa Israel telah melepaskan kijang raksasa dari Afrika di pos-pos perbatasan dengan Lebanon, agar binatang tersebut yang beratnya kira-kira antara setengah ton atau satu ton melahap tumbuhan-tumbuhan/ pepohonan dan rerumputan yang tinggi untuk mengurangi kemungkinan pejuang Hizbullah bersembunyi di balik pepohonan tersebut.(itd/an/alsofwah)


sumber : http://www.kajianislam.net/modules/wordpress/2010/07/19/pasukan-kera-bantu-mujahidin-afghanistan-dalam-melawan-pasukan-as/

Mike Tyson Ramadhan di Makkah, Menangis di Makam Nabi


“Si Leher Beton” Mike Tyson memanfaatkan bulan Ramadhan di Tanah Haram. Ia sudah di tempat kelahiran Nabi semenjak bulan Juli

Mantan jawara tinju dunia Mike Tyson memanfaatkan bulan Ramadhan kali ini di tanah Haram, Makkah al Mukarramah. Kehadiran “Si Leher Beton” di tanah suci ini memang baru pertama kalinya. Sebenarnya ia sudah berada di Saudi semenjak bulan Juli lalu untuk melakukan ibadah umrah.

Saat di Madinah, dilaporkan, Tyson terlihat khusyuk menjalankan salat dan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Tampaknya, petinju legendaris ini tak ingin menyia-nyiakan ibadah umrahnya untuk lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT. Tyson bahkan sempat menangis saat salat zuhur di samping makam Rasulullah.

“Saya menitikkan air mata ketika sadar bahwa saya berada di salah satu taman di surga,” ujar Tyson seperti dikutip Saudi Gazette.

Meski umrah, Tyson tetap mendapatkan pengawalan khusus sehingga ia bisa menjalankan ibadah dengan tenang. Selain ke Madinah dan melaksanakan umrah di Masjidil Haram di Makkah, Tyson juga mengunjungi beberapa kota lainnya di Saudi.

Bulan lalu, ketika pertama datang di kota suci itu, Tyson langsung menuju Madinah untuk shalat di Masjid Nabawi. Selama di Madinah, ia bertemu dengan Dr. Muhammad Al-Uqala, Rektor Universitas Islam, yang menjelaskan kepadanya tentang fasilitas apa saja yang diberikan universitas kepada para mahasiswanya yang berasal dari seluruh dunia.

Dari Madinah, Tyson akan melanjutkan perjalanan ke Mekah untuk melaksanakan umrah. Ia juga akan mengunjungi Jeddah, Abha, dan Riyadh.

Perjalanan Tyson tersebut diatur oleh Canadian Dawa Association (CDA), yang biasa mengatur perjalanan para mualaf selebriti mengunjungi tempat-tempat bersejarah Islam di Arab Saudi. Shazad Muhammad, Presiden CDA, ikutserta menyambut kedatangan Tyson di Bandara Internasional Pangeran Muhammad, Madinah.

Pria bernama asli Michael Gerard Tyson lahir 30 Juni 1966 di New York City, Amerika Serikat, adalah seorang petinju profesional dan mantan juara kelas berat dunia. Kariernya yang sangat menjanjikan terhambat oleh berbagai kasus kriminal.
Pria yang dibesarkan di kawasan Bronx, New York City ini pernah dijuliki “Iron Mike” atau “Si Leher Beton”, merujuk pada postur tubuhnya yang kuat bagaikan besi. Ia berganti nama menjadi Malik Abdul Aziz setelah memeluk Islam. [rtr/cha/hid/dll]


sumber : http://www.kajianislam.net/modules/wordpress/2010/08/25/mike-tyson-ramadhan-di-makkah-menangis-di-makam-nabi/

Syubhat-Syubhat Sekitar Masalah Demokrasi Dan Pemungutan Suara (bag. 3)

[8]. Mereka mengatakan: Kami terjun dalam kancah demokrasi karena alasan darurat.

Bantahannya:
Darurat menurut Ushul yaitu: keadaan yang menimpa seorang insan berupa kesulitan bahaya dan kepayahan/kesempitan, yang dikhawatirkan terjadinya kemudharatan atau gangguan pada diri (jiwa), harta, akal, kehormatan dan agamanya. Maka dibolehkan baginya perkara yang haram (meninggalkan perkara yang wajib) atau menunda pelaksanaannya untuk menolak kemudharatan darinya, menurut batas-batas yang dibolehkan syariat.

Lalu timbul pertanyaan kepada mereka: yang dimaksud alasan itu, karena keadaan darurat atau karena maslahat?.

Sebab maslahat tentu saja lebih luas dan lebih umum ketimbang darurat. Jika dahulu mereka katakan bahwa demokrasi itu atau pemungutan suara itu hanyalah wasilah maka berarti yang mereka lakukan tersebut bukanlah karena darurat akan tetapi lebih tepat dikatakan untuk mencari maslahat, Maka terungkaplah bahwa ikut sertanya mereka dalam kancah demokrasi tersebut bukanlah karena darurat tapi hanya karena sekedar mencari setitik maslahat.


[9]. Mereka mengatakan: Kami terpaksa melakukannya, sebab jika tidak maka musuh akan menyeret kami dan melarang kami menegakkan hukum Islam dan melarang kami shalat di masjid-masjid dan melarang kami berbicara (berkhutbah).

Bantahannya:
Mereka hanya dihantui bayangan saja; atau mereka menyangka kelangsungan da'wah kepada jalan Allah hanya tergantung di tangan mereka saja. Dengan itu mereka menyimpang dari manhaj an-nabawi dalam berda'wah kepada Allah dan dalam al-islah (perbaikan). Lalu mereka menuduh orang-orang yang tetap berpegang teguh pada as- Sunnah sebagai orang-orang pengecut (orang-orang yang acuh tak acuh terhadap nasib umat). Apakah itu yang menyebabkan mereka membabi buta dan gelap mata? Hendaknya mereka mengambil pelajaran dari seorang sahabat yang mulia yaitu Abu Dzar al-Giffari ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berpesan kepadanya:

"Artinya : Tetaplah kau di tempat engkau jangan pergi kemana-mana sampai aku mendatangimu. Kemudian. Rasulullah pergi di kegelapan hingga lenyap dari pandangan, lalu aku mendengar suara gemuruh. Maka aku khawatir jika seseorang telah menghadang Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, hingga aku ingin mendatangi beliau. Tapi aku ingat pesan beliau: tetaplah engkau di tempat jangan kemana-mana, maka akupun tetap di tempat tidak ke mana-mana. Hingga beliau mendatangiku. Lalu aku berkata bahwa aku telah mendengar suara gemuruh, sehingga aku khawatir terhadap beliau, lalu aku ceritakan kisahku. Lalu beliau berkata apakah engkau mendengarnya?. Ya, kataku. Beliau berkata itu adalah Jibril, yang telah berkata kepadaku: barang siapa di antara umatmu (umat Rasulullah) yang wafat dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, akan masuk ke dalam surga. Aku bertanya, walaupun dia berzina dan mencuri? Beliau berkata, walaupun dia berzina dan mencuri". [Mutafaqun alaih]

Lihatlah bagaimana keteguhan Abu Dzar al-Ghifari terhadap pesan Rasulullah untuk tidak bergeming dari tempat, walaupun dalam sangkaan beliau, Rasulullah berada dalam mara bahaya ! Bukankah hal tersebut gawat dan genting. Suara gemuruh yang mencemaskan beliau atas nasib Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Namun apa gerangan yang menahan Abu Dzar al-Ghifari untuk menemui Rasulullah. Apakah beliau takut, atau beliau pengecut, atau beliau acuh tak uh akan nasib Rasulullah ? Tidak ! Sekali-kali tidak! Tidak ada yang menahan beliau melainkan pesan Rasulullah : tetaplah engkau di tempat, jangan pergi ke mana-mana hingga aku datang!.

Keteguhan beliau di atas garis as-Sunnah telah mengalahkan (menundukkan) pertimbangan akal dan perasaan! Beliau tidak memilih melanggar pesan Rasulullah dengan alasan ingin menyelamatkan beliau shalallahu 'alaihi wasallam.

Kemudian kita lihat hasil keteguhan beliau atas pesan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berupa ilmu tentang tauhid yang dibawa malaikat Jibril kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Kabar gembira bagi para muwahhid (ahli tauhid) yaitu surga. Seandainya beliau melanggar pesan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam maka belum tentu beliau mendapatkan ilmu tersebut pada saat itu !!

Demikian pula dikatakan kepada mereka: Kami tidak hendak melanggar as-Sunnah dengan dalih menyelamatkan umat ! (Karena keteguhan di atas as-Sunnah itulah yang akan menyelamatkan ummat -red).

Berbahagialah ahlu sunnah (salafiyin) berkat keteguhan mereka di atas as-Sunnah.

[10]. Mereka mengatakan: Bahwa mereka mengikuti kancah pemunggutan suara untuk memilih kemudharatan yang paling ringan.

Mereka juga berkata bahwa mereka mengetahui hal itu adalah jelek, tapi ingin mencari mudharat yang paling ringan demi mewujudkan maslahat yang lebih besar.

Bantahannya:
Apakah mereka menganggap kekufuran dan syirik sebagai sesuatu yang ringan kemudharatannya? Timbangan apa yang mereka pakai untuk mengukur berat ringannya suatu perkara? Apakah timbangan akal dan hawa nafsu? Tidakkah mereka mengetahui bahwa demokrasi itu adalah sebuah kekufuran dan syirik produk Barat? Lalu apakah ada yang lebih berat dosanya selain kekufuran dan syirik.

Kemudian apakah mereka mengetahui syarat-syarat dan batasan-batasan kaedah "memilih kemudharatan yang paling ringan."

Jika jawaban mereka tidak mengetahui; maka hal itu adalah musibah.

Jika jawabannya mereka mengetahui, maka dikatakan kepada mereka: coba perhatikan kembali syarat-syaratnya! Di antaranya:

[a]. Maslahat yang ingin diraih adalah nyata (realistis) bukan sekedar perkiraan (anggapan belaka). Kegagalan demi kegagalan yang dialami oleh mereka yang melibatkan di dalam kancah demokrasi itu cukuplah sebagai bukti bahwa maslahat yang mereka janjikan itu hanyalah khayalan dan isapan jempol belaka.

[b]. Maslahat yang ingin dicapai harus lebih besar dari mafsadah (kerusakan) yang dilakukan, berdasarkan paham ahli ilmu. Jika realita adalah kebalikannya yaitu maslahat yang hendak dicapai lebih kecil ketimbang mafsadah yang terjadi, maka kaedahnya berganti menjadi:

Menolak mafsadah (kerusakan) lebih didahulukan ketimbang mencari (mengambil) mashlahat.

[c]. Tidak ada cara (jalan) lain untuk mencapai maslahat tersebut melainkan dengan melaksanakan mafsadah (kerusakan) tersebut.

Syarat yang ketiga ini sungguh amat berat untuk dipenuhi oleh mereka sebab konsekuensinya adalah: tidak ada jalan lain untuk menegakkan hukum Islam, kecuali dengan jalan demokrasi tersebut. Sungguh hal itu adalah kebathilan yang amat nyata! Apakah mungkin manhaj Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dalam ishlah (perbaikan) divonis tidak layak dipakai untuk menegakkan hukum Islam? Tidaklah kita mengenal Islam, kecuali melalui beliau shalallahu 'alaihi wasallam?

[11] Mereka mengatakan: Bahwa beberapa Ulama ahlu sunnah telah berfatwa tentang disyariatkannya pemungutan suara (pemilu) ini seperti: Syeikh al-Albani, Bin Baz, Bin Utsaimin. Lalu apakah kita menuduh mereka (para ulama) hizbi ?

Jawabannya tentu saja tidakl
Amat jauh para ulama itu dari sangkaan mereka, karena beberapa alasan:

[a]. Mereka adalah ulama dan pemimpin kita, serta pemimpin da'wah yang penuh berkah ini (da'wah salafiyah) dan pelindung Islam. Kita tidak meneguk ilmu kecuali dari mereka. Kita berlindung kepada Allah semoga mereka tidak demikian (tidak hizbi)! Bahkan sebaliknya, merekalah yang telah memperingatkan umat dari bahaya hizbiyah. Tidaklah umat selamat dari hizbiyah kecuali, melalui nasihat-nasihat mereka setelah taufiq dari Allah tentunya. Kitab-kitab dan kaset-kaset mereka penuh dengan peringatan tentang hizbiyah.

[b]. Para ulama berfatwa (memberi fatwa) sesuai dengan kadar soal yang ditanyakan. Bisa saja seorang datang kepada ulama dan bertanya:

Ya Syeikh!, kami ingin menegakkan syariat Allah dan kami tidak mampu kecuali melalui pemungutan suara dengan tujuan untuk mengenyahkan orang-orang sosialis dan sekuler dari posisi mereka! Apakah boleh kami memilih seorang yang shalih untuk melaksanakan kepentingan ini? Demikianlah soalnya!

Lain halnya seandainya bunyi soal : Ya Syeikh, pemungutan suara itu menimbulkan mafsadah (kerusakan) begini dan begini, dengan menyebutkan sisi negatif yang ditimbulkannya, maka niscaya jawabannya akan lain. Mereka-mereka itu (yaitu hizbiyun dan orang-orang yang terfitnah oleh hizbiyun) mencari-cari talbis (tipu daya) terhadap para ulama! Adapun dalil bahwa seorang alim berfatwa berdasarkan apa yang ia dengar. Dan sebuah fatwa ada kalanya keliru, adalah dari sebuah hadits dari Ummu Salamah:

"Artinya : Sesungguhnya kalian akan mengadukan pertengkaran di antara kalian padaku, barang kali sebagian kalian lebih pandai berdalih ketimbang lainnya. Barang siapa yang telah aku putuskan baginya dengan merebut hak saudaranya, maka yang dia ambil itu hanyalah potongan dari api neraka; hendaknya dia ambil atau dia tinggalkan" [Mutafaqun alaih]

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam juga telah memerintahkan kepada para qadi untuk mendengarkan kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad, Rasulullah berkata kepada Ali bin Abu Thalib:

"Artinya : Wahai Ali jika menghadap kepada engkau dua orang yang bersengketa, janganlah engkau putuskan antara mereka berdua, hingga engkau mendengar dari salah satu pihak sebagaimana engkau mendengarnya dari pihak lain. Sebab jika engkau melakukan demikian, akan jelas bagi engkau, putusan yang akan diambil". [Hadits Riwayat Ahmad]

Oleh sebab itu kejahatan yang paling besar yang dilakukan oleh seorang Muslim adalah diharamkannya perkara-perkara yang sebelumnya halal, disebabkan pertanyaannya. Dalam sebuah hadits riwayat Saad bin Abi Waqas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya kejahatan seorang Muslim yang paling besar adalah bertanya tentang sebuah perkara yang belum diharamkan. Lalu diharamkan disebabkan pertanyaannya". [Mutafaqun Alaih]

Ibnu Thin berkata bahwa kejahatan yang dimaksud adalah menyebabkan kemudharatan atas kaum Muslimin disebabkan pertanyaannya. Yaitu menghalangi mereka dari perkara-perkara halal sebelum pertanyaannya.

Hendaknya orang-orang yang melakukan tindakan berbahaya seperti ini bertaubat kepada Allah. Dan para tokoh kaum Muslimin agar berhati-hati terhadap orang-orang semacam itu.

[c]. Lalu bagaimana sikap mereka (para Hizbiyin) tatkala telah jelas bahwa bagi para Ulama, demokrasi dan pemilihan suara ini adalah haram disebabkan mafsadah yang ditimbulkannya. Apakah mereka akan mengundurkan diri dari kancah demokrasi dan pemilu itu? atau mereka tetap nekat. Realita menunjukkan bahwa mereka hanya memancing di air keruh. Mereka hanya mencari keuntungan untuk golongannya saja dari fatwa para ulama. Terbukti jika fatwa ulama tidak menguntungkan golongan mereka, maka merekapun menghujatnya dengan berbagai macam pelecehan. Wallahu a'lam.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Th. III/1420-1999. Disadur dari kitab Tanwiir adz-Dzulumat tulisan Abu Nashr Muhammad bin Abdillah al-Imam dan kitab Madarik an-Nazhar Fi Siasah tulisan Abdul Malik Ramadhani]

sumber :

Memahami Hadits : Ini Adalah Kurbanku Dan Kurban Siapa Saja Dari Umatku Yang Belum Berkurban

Oleh : Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari


Hadits ini shahih, diriwayatkan dari sejumlah sahabat dengan lafazh yang berbeda. Di antaranya yaitu :

1). Hadits Jabir Radhiyallahu 'anhu

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Aku ikut bersama Rasulullah n pada hari 'Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,"Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban." Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (II/86), At Tirmidzi dalam Jami'-nya (1.141) dan Ahmad (14.308 dan 14.364). Para perawinya tsiqat, hanya saja, ada masalah dengan perawi yang bernama Al Muththalib. Dikatakan, bahwa ia banyak meriwayatkan hadits mursal. Masalah ini telah diisyaratkan oleh At Tirmidzi dengan pernyataannya: "Hadits ini gharib (hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat, Red) dari jalur ini. Hadits inilah yang diamalkan oleh Ahli Ilmu dari kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya. Yaitu hendaklah seorang lelaki apabila menyembelih mengucapkan ‘Bismillah Allahu Akbar’. Ini adalah merupakan pendapat Ibnul Mubarak. Dan dikatakan bahwa Al Muththalib bin Abdillah bin Hanthab belum mendengar dari Jabir."


Sepertinya At Tirmidzi mengisyaratkan cacat riwayat ini. Yaitu, kemungkinan adanya keterputusan sanad antara Al Muththalib dan Jabir. Namun ada mutaba'ah bagi riwayat Jabir ini yang diriwayatkan dengan lafazh yang berbeda, dengan lafazh berikut ini:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ فِي يَوْمِ الْعِيدِ فَقَالَ حِينَ وَجَّهَهُمَا ( إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ )
( إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ ) اللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ ثُمَّ سَمَّى اللَّهَ وَكَبَّرَ وَذَبَحَ

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy pada hari 'Id. Setelah mengarahkan keduanya (ke kiblat), Beliau berkata,’Sesungguhnya aku hadapkan wajahku secara lurus kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah bagi Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya dan itulah yang telah diperintahkan kepadaku, dan aku orang yang pertama berserah diri. Ya, Allah! Sesungguhnya ini dariMu dan untukMu, kurban dari Muhammad dan umatnya.’ Kemudian Beliau menyebut asma Allah, bertakbir lalu menyembelihnya." [Lafazh ini diriwayatkan oleh Ad Darimi, 1.864, dan ini adalah lafazh riwayatnya; Abu Dawud, 2.413; Ibnu Majah, 3.112 dan Ahmad, 14.491].

Dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Ishaq. Dia merupakan perawi shaduq (jujur), namun sering melakukan tadlis (penyamaran). Juga terdapat perawi bernama Abu Ayyasy Az Zuraqi. Dia seorang perawi yang maqbul (diterima). Sanad ini layak dijadikan sebagai mutabi' (penguat) bagi sanad yang pertama.

2). Hadits Abu Hurairah dan 'Aisyah Radhiyallahu 'anhuma

عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ اشْتَرَى كَبْشَيْنِ عَظِيمَيْنِ سَمِينَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ مَوْجُوءَيْنِ فَذَبَحَ أَحَدَهُمَا عَنْ أُمَّتِهِ لِمَنْ شَهِدَ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لَهُ بِالْبَلَاغِ وَذَبَحَ الْآخَرَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ آلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Diriwayatkan dari 'Aisyah dan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak menyembelih kurban, Beliau membeli dua ekor kambing kibasy yang besar dan gemuk, bertanduk, berwarna putih dan terputus pelirnya. Beliau menyembelih seekor untuk umatnya yang bertauhid dan membenarkan risalah, kemudian menyembelih seekor lagi untuk diri Beliau dan untuk keluarga Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam". [Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, 3.113; Ahmad, 24.660 dan 24.699]

Para perawinya tsiqah, kecuali Abdullah bin Muhammad bin Uqail. Dia adalah perawi shaduq. Sehingga sanad hadits ini derajatnya hasan. Hanya saja, dalam riwayat Ahmad, no. 24.660 disebutkan: “Dari Abu Hurairah bahwa 'Aisyah berkata…", sedangkan dalam riwayat nomor 24.699 disebutkan: "Dari 'Aisyah atau dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhuma." Lafazh seperti ini juga diriwayatkan oleh Anas.

3). Hadits Anas bin Malik Radhiyalahu 'anhu

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: "ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَرَّبَ أَحَدُهُمَا فَقَالَ بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ هَذَا مِنْ مُحَمَّدٍ وَأَهْلِ بَيْتِهِ، وَقَرَّبَ الآخَرُ فَقَالَ: "بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ هَذَا مِنْ عَمَّنْ وَحَّدَكَ مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih dan bertanduk. Beliau menyembelih yang seekor seraya berkata: "Bismillah. Ya, Allah! Ini adalah dariMu dan untukMu, kurban dari Muhammad dan keluarganya." Lalu Beliau menyembelih yang seekor lagi seraya berkata: "Bismillah. Ya, Allah! Ini adalah dariMu dan untukMu, qurban dari siapa saja yang mentauhidkanMu dari kalangan umatku."

4). Hadits Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu

عَنْ أَبِي طَلْحَةَ "أَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَقَاَلَ عِنْدَ الأَوَّلِ عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَعِنْدَ الثَّانِي عَمَّنْ آمَنَ بِي وَصَدَّقَنِي مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anh, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih. Ketika menyembelih kambing yang pertama, Beliau berkata: "Dari Muhammad dan keluarga Muhammad." Dan ketika menyembelih yang kedua, Beliau berkata: "Dari siapa saja yang beriman kepadaku dan membenarkanku dari kalangan umatku." [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf dan Abu Ya'laa Al Muushili dalam Musnad-nya].

5). Hadits Abu Rafi' Radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Ahmad (VI/8 dan 391). Sanadnya dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma' Az Zawaid (IV/22) dan menambahkan penisbatan riwayat ini kepada Al Bazzar. Kesimpulannya, hadits ini shahih diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Atau lebih tepat derajatnya adalah shahih lighairihi.

FiIQH HADITS
Dalam masalah ini, terdapat dua perkara. Pertama : Menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan keluarganya. Kedua : Menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan untuk umat (selain keluarganya).

Untuk masalah yang pertama, mayoritas ulama sepakat membolehkannya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata dalam kitab Zaadul Ma'ad (II/323): "Di antara petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu seekor kambing cukup untuk seseorang beserta keluarganya, meskipun keluarganya itu banyak. Sebagaimana yang dikatakan oleh Atha' bin Yasar: Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari: "Bagaimanakah penyembelihan qurban pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya dahulu seorang lelaki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya, mereka memakannya dan memberi makan orang lain." [At Tirmidzi berkata,"Hadits ini hasan shahih."]

Lebih lanjut Imam At Tirmidzi menjelaskan di dalam kitab Jami'-nya dalam bab: بَابٌ الشَاةُ الوَاحِدَةُ تُجْزِىءُ عَنْ أَهْلِ البَيْتِ (Seekor kambing cukup untuk kurban satu keluarga):

وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَقَ وَاحْتَجَّا بِحَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ضَحَّى بِكَبْشٍ فَقَالَ هَذَا عَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا تُجْزِي الشَّاةُ إِلَّا عَنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَهُوَ قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ وَغَيْرِهِ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ

"Inilah yang diamalkan oleh sebagian Ahli Ilmu dan merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Beliau menyembelih kurban seekor kambing kibasy dan berkata: "Ini adalah qurban dari siapa saja yang belum berqurban dari kalangan umatku."

Sebagian Ahli Ilmu berpendapat, seekor kambing hanya mencukupi sebagai qurban untuk seorang saja. Ini adalah pendapat Abdullah bin Al Mubarak dan para ahli ilmu lainnya."

Lebih jelas lagi, Ibnu Qudamah Al Maqdisi di dalam kitab Al Mughni (XIII/365) mengatakan: "Seorang lelaki boleh menyembelih seekor kambing atau sapi atau unta untuk keluarganya. Hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad. Dan ini juga pendapat Malik, Al Laits, Al Auza'i dan Ishaq. Dan hal ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Shalih bin Ahmad berkata: "Aku bertanya kepada ayahku: "Bolehkah menyembelih seekor kambing untuk keluarga?" Beliau menjawab: "Boleh, tidak mengapa!"

Imam Al Bukhari juga telah menyebutkan sebuah riwayat yang mendukung pendapat ini dari Abdullah bin Hisyam, bahwa ia dibawa oleh ibunya, Zainab binti Humaid kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibunya berkata: "Wahai, Rasulullah, bai’atlah dia." Nabi berkata: Ia masih kecil."Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya dan berdo’a untuknya. Dan Beliau menyembelih seekor kambing untuk seluruh keluarga Beliau."

Imam Malik berkata di dalam kitab Al Muwaththa':

وَأَحْسَنُ مَا سَمِعْتُ فِي الْبَدَنَةِ وَالْبَقَرَةِ وَالشَّاةِ أَنَّ الرَّجُلَ يَنْحَرُ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ الْبَدَنَةَ وَيَذْبَحُ الْبَقَرَةَ وَالشَّاةَ الْوَاحِدَةَ هُوَ يَمْلِكُهَا وَيَذْبَحُهَا عَنْهُمْ وَيَشْرَكُهُمْ فِيهَا

(Penjelasan yang paling baik yang aku dengar tentang qurban unta, sapi dan kambing, yaitu seorang lelaki boleh menyembelih seekor unta, sapi atau kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Dialah pemiliknya, dan ia sembelih untuk keluarganya juga. Dia sertakan mereka bersamanya pada kurban tersebut).

Asy-Syaukani berkata di dalam kitab Nailul Authar, As-Sailul Jarrar dan Ad Dharari Al Mudhiyyah: "Pendapat yang benar adalah seekor kambing dapat dijadikan qurban untuk satu keluarga. Meskipun jumlah mereka seratus orang atau lebih sebagaimana yang telah ditetapakan oleh Sunnah Nabi."

Seperti itu pula yang dijelaskan oleh Ash Shan'ani dalam kitab Subulus Salam. Beliau mengatakan:

"Sabda Nabi 'dan keluarga Muhammad' dalam lafazh lain ‘dari Muhammad dan keluarga Muhammad', menunjukkan bahwa dibolehkan penyembelihan qurban dari seorang kepala keluarga untuk keluarganya dan menyertakan mereka dalam pahalanya."

Dari penjelasan para ulama di atas jelaslah, jika seorang kepala keluarga boleh menyembelih qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya. Lalu bagaimana bila ia menyembelih untuk orang lain yang bukan keluarganya atau untuk umat? Berdalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban untuk dirinya dan umatnya. Bolehkah hal tersebut?

Di dalam Tuhfatul Ahwadzi (Kitabul Adhahi, Bab ke 1.014), Al Mubarakfuri menjelaskan : "Jika engkau katakan bahwa hadits-hadits tersebut mansukh, atau kandungannya khusus dan tidak boleh diamalkan seperti yang dikatakan oleh Ath Thahaawi dalam Syarah Ma'ani Wal Atsar, maka kami jawab, ‘Penyembelihan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk umatnya dan penyertaan mereka pada qurban Beliau bersifat khusus bagi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (khushushiyyah). Adapun penyembelihan qurban Beliau untuk diri Beliau dan keluarganya, tidaklah khusus bagi Beliau (bukan khushushiyyah) dan tidak pula mansukh. Dalilnya, para sahabat Radhiyallahu 'anhum menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana yang telah engkau ketahui bersama. Dan tidak ada diriwayatkan dari seorang sahabatpun jika mereka menyembelih seekor kambing untuk ummat dan menyertakan ummat pada qurban mereka’."

Penjelasan Al Mubarakfuri ini sekaligus menerangkan kesalahan sebagian orang yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau satu RT, misalnya, karena Sunnah Nabi dan para sahabat menyembelih qurban hanya untuk diri dan keluarga.

Di dalam kitab Aunul Ma'bud ketika mensyarah hadits Abu Dawud di atas, Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq ‘Azhim Abadi berkata: "Dalam kitab Fathul Wadud dikatakan ‘Hadits ini menjadi dalil bagi orang yang berpendapat seekor kambing disembelih oleh salah seorang anggota keluarga, maka syi’ar dan sunnahnya meliputi seluruh anggota keluarga tersebut. Berdasarkan hal ini, penyembelihan qurban adalah sunnah kifayah untuk satu keluarga. Dan itulah yang menjadi kandungan hadits. Adapun yang tidak berpendapat demikian mengatakan, bahwa keikutsertaan di sini adalah dalam hal pahala. Ada yang mengatakan, inilah yang lebih tepat’."

Aku (Muhammad Syamsul Haq Azhim Abadi) katakan: "Pendapat yang benar adalah seekor kambing cukup untuk satu keluarga, karena para sahabat melakukan seperti itu pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."

Al Khaththabi berkata dalam kitab Al Ma'alim: "Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ‘dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad’ menunjukkan bahwa seekor kambing cukup untuk seseorang dan keluarganya, meskipun jumlah mereka banyak. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa keduanya mengamalkan seperti itu. Imam Malik, Al Auza'i, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah membolehkannya. Sedangkan Abu Hanifah dan Ats Tsauri membencinya’."

Ibnu Abid Dunya meriwayatkan, bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu melakukan seperti itu. Beliau menyembelih seekor kambing untuknya dan seluruh keluarganya.”

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, Bab Penyembelihan Hewan Kurban Bagi Para Musafir dan Kaum Wanita: "Jumhur ulama berdalil dengan hadits ini. Bahwa hewan kurban cukup untuk seseorang dan keluarganya. Namun pendapat ini ditentang oleh Hanafiyah dan Ath Thahawi dengan mengklaim, bahwa hal itu khusus bagi Nabi atau sudah dimansukhkan. Namun ia tidak menyertakan dalil bagi klaimnya tersebut. Al Qurthubi berkata: "Tidak ada dinukil bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan setiap isterinya untuk menyembelih qurban masing-masing, padahal pelaksanaan qurban terus berulang setiap tahun dan isteri Nabi juga banyak. Biasanya perkara semacam ini pasti telah dinukil, kalau memang benar-benar terjadi sebagaimana dinukilnya banyak perkara-perkara juz'iyyat lainnya. Hal ini dikuatkan lagi dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Malik, Ibnu Majah dan At Tirmidzi dan dishahihkan olehnya dari jalur Atha' bin Yasar, bahwa ia bertanya kepada Abu Ayyub, lalu ia menyebutkan riwayatnya."

Kemudian Muhammad Syamsul Haq Azhim Abadi menyimpulkan masalah ini sebagai berikut: "Wal hasil, seekor kambing cukup untuk kurban seseorang dan keluarganya, meskipun jumlah mereka banyak. Hal ini berlaku pada udhhiyah bukan pada hadyu, sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat 'Aisyah Ummul Mukminin yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud. Dan dalam riwayat Jabir yang dikeluarkan oleh Ad Darimi dan penulis kitab Sunan. Juga riwayat Abu Ayyub Al Anshari yang diriwayatkan oleh Malik, At Tirmidzi dan Ibnu Majah. Serta riwayat Abdullah bin Hisyam yang telah bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam riwayat Al Hakim di kitab Al Mustadrak. Serta riwayat Abu Thalhah dan Anas yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Riwayat Abu Rafi' dan kakek Abul Asyadd yang dikeluarkan oleh Ahmad, serta sejumlah riwayat dari beberapa orang sahabat lainnya. Adapun klaim Ath Thahawi, bahwa hadits ini mansukh atau khusus bagi Nabi saja, telah dibantah oleh para ulama sebagaimana yang telah disebutkan oleh An Nawawi. Karena tidak boleh mengklaim mansukh atau khushushiyyah tanpa disertai dalil. Bahkan telah diriwayatkan sebaliknya dari Ali, Abu Hurairah dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, bahwa mereka mengamalkannya sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Khaththabi dan para ulama lainnya."

Berkaitan dengan riwayat Ahmad dari kakek Abu Asyadd yang diisyaratkan oleh Muhammad Syamsul Haq Azhim Abadi di atas, perlu diketahui jika hadits tersebut dhaif. Selengkapnya, hadits tersebut sebagai berikut:

كُنْتُ سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَرَنَا نَجْمَعُ لِكُلِّ رَجُلٍ مِنَّا دِرْهَمًا فَاشْتَرَيْنَا أُضْحِيَّةً بِسَبْعِ الدَّرَاهِمِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقَدْ أَغْلَيْنَا بِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَفْضَلَ الضَّحَايَا أَغْلَاهَا وَأَسْمَنُهَا وَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَجُلٌ بِرِجْلٍ وَرَجُلٌ بِرِجْلٍ وَرَجُلٌ بِيَدٍ وَرَجُلٌ بِيَدٍ وَرَجُلٌ بِقَرْنٍ وَرَجُلٌ بِقَرْنٍ وَذَبَحَهَا السَّابِعُ وَكَبَّرْنَا عَلَيْهَا جَمِيعًا

Aku (kakek Abul Asyadd) adalah orang ketujuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memerintahkan kami agar mengumpulkan uang masing-masing satu dirham untuk membeli seekor hewan kurban (kambing) seharga tujuh dirham. Kami berkata,"Wahai, Rasulullah! Kita membeli hewan dengan harga mahal." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya sebaik-baik hewan kurban adalah yang paling mahal dan paling gemuk." Kemudian Rasulullah menyuruh seorang memegang kakinya, seorang lagi memegang kaki, seorang lagi memegang tangan, seorang lagi memegang tangan, seorang memegang tanduk dan seorang lagi memegang tanduk, kemudian orang yang ketujuh menyembelihnya. Kamipun seluruhnya bertakbir ketika menyembelihnya.

Di dalam sanad hadits tersebut, terdapat tiga perawi majhul, yaitu: Utsman bin Zufar, Abul Asyadd As Sulami dan ayahnya. Ketiganya adalah perawi majhul. Dengan demikian hadits tersebut dhaif, sehingga tidak bisa dipakai menjadi hujjah.

Kesimpulan
1. Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga adalah dibolehkan, sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat Beliau.
2. Penyembelihan qurban untuk diri dan untuk umat (selain keluarga) hanyalah khusus bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang ada, mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarganya.
3. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, sebab hal seperti itu tidak dilakukan oleh para salaf dari kalangan sahabat dan tabi'in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

sumber : http://ustadzabuihsan.blogspot.com/2009/12/memahami-hadits-ini-adalah-kurbanku-dan.html